Text
Uji Sensifitas Klorokuin Terhadap Plasmodium Falciparum In Vivo di kecamatan Prembun Kabupaten kebumen
Latar Belakang. Malaria merupakan masalah kesetan di Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen, dengan Annual Parasite Incidence (API) Tahun 1997 s/d 2001 adalah 0,74%, 1,23%, 18,99%, dan 21,57%. Slide Posive Rate (SPR) semakin meningkat dari Tahun 1997 sampai dengan 2001 terlihat 2,63%, 3,31%, 6,195%, 12,38% dan 10,83%. Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen merupakan daerah perbatasan dengan Kecamatan Pitutuh Kabupaten Purworejo yang secara Geografi tidak dapat dipisahkan. Dua kecamatan yang merupakan daerah high case incidence (HCI) Malaria, tetapi kebijakan pengobatan berbeda. Kecamatan Pituruh menerapkan Second Line Drug Fasidar pada pengobatan radikal P. Falcifarum sejak tahujn 1993 karena telah dinyatakan resisten klorokuin, penggunaan klorokuin yang selama ini serta adanya daerah perbatasan yang lebih tujuh tahun yang dinyatakan resisten klorokuin, sangat dimungkinkan daerah kecamatan Prembun telah terjadi penurunan sensitifitas terhadap klorokuin. Metoda. Penemuan Kasus resistensi klorokuin menggunakan uji efikasi in-vivo pada penderita malaria falciparum ringan tanpa komplikasi (WHO 2001). Data di entry dan dianalisis dengan SPSS. Data karakteristik dan demografi akan disajikan secara deskriptif. Kadar haemoglobin akan disajikan berupa mean ± deviasi standar. Variable-variable utama tes efikasi pengobatan p.Falciparum tanpa komplikasi adalah: KPD, KPK, (KKK) dan KpaK) dan RKPaM_variable-variable untuk respon parasitologis adalah S, R1-dini, R1-kasep, R2 dan R3. Parameter-parameter yang akan dinilai pada kasus RKPaM adalah: FCT dan PCT. Hasil Penelitian. Hasil penelitian menemukan total kegagalan pengobatan sebesar 29,79% yang terdiri dari kegagalan pengobatan sebesar 29,79% yang tediri dari kegagalan pengobatan dini 19,15% dan kegagalan pengobatan kasep sebesar 10,64%. Berdasarkan criteria penilaian WHO dapat disimpulkan bahwa telah dikatakan gagal obat dan resistensi obat klorokuin di Kecamatan Prembun Kabupaten kebumen. Ditemukan RPKPaM sebesar 70,21%, dimana telah diketahui bahwa waktu hilangnya parasitemia selaras dengan waktu hilangnya gejala panas yang telah dipastikan dengan pengukuran axilla. Sampai pada H2 setelah pengobatan, sebesar 84,85% dan 93,94% pada H3 subjek telah dinyatakan hilang parasitemianya, sebesar 90,90% panas menghilang pada H1 dan 100% panas menghilang pada H2 setelah pengobatan. Sampai waktu penelitian selesai, tidak ada subjek yang mempunyai tanda-tanda klinis malaria yang berat. Dengan demikian kecamatan Prembun telah dikatakan gagal obat kolorkuin atau resisten kolorokuin. Rekomendasi. Dari penelitian ini direkomendasikan pengobatan malaria falciparum di Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen yang selama ini menggunakan klorokuin diganti dengan second line drug fasindar. Implikasi Tindak Lanjut. Penyediaan SP/ fansidar di Puskesmas Prembun dan Pelatihan bagi petugas petugas tentang cara pengobatan dengan Fansidar.
No other version available